Musyawarah RKPDes dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Bajur
Admin Kamis, 13-08-2026
Desa Bajur, 13 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Bajur melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sekaligus pembentukan Tim Penyusun RKP Desa pada Kamis, 13 Agustus 2026, bertempat di Aula Desa Bajur. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh sebanyak 30 peserta.
Kegiatan tersebut menghadirkan Syamsul Hadi sebagai pemateri yang memberikan pemaparan serta arahan terkait penyusunan RKP Desa sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut juga dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Bajur. Sekretaris Desa yang ditunjuk langsung oleh Kepala Desa Bajur ditetapkan sebagai Ketua Tim Penyusun RKP Desa, dengan didampingi oleh 6 orang anggota yang turut bertugas dalam proses penyusunan RKP Desa.
Pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan pembangunan Desa Bajur, mulai dari penggalian aspirasi, penyusunan prioritas kegiatan, hingga penyusunan dokumen RKP Desa. Seluruh tahapan diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Desa Bajur.
Melalui musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Bajur berharap penyusunan RKP Desa dapat menjadi landasan dalam menentukan arah pembangunan desa serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pemerintah Desa Bajur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan melalui keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan demi terwujudnya pembangunan desa yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.