Dukcapil Lombok Barat Gelar Pelayanan Adminduk di Desa Bajur, Pastikan Dokumen Warga Valid dan Terintegrasi

Posted on Admin     Tanggal 03-12-2025

Bajur, 3 Desember 2025 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terpadu di Desa Bajur. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Bajur mulai pukul 08.30 Wita hingga 15.00 Wita.

Pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen Dukcapil Lombok Barat dalam mempermudah akses warga terhadap layanan kependudukan sekaligus memastikan seluruh dokumen administrasi masyarakat Desa Bajur menjadi valid, lengkap, dan terintegrasi langsung ke database pusat.

Kepala Desa Bajur, Ahmad Husni, SH, menyambut baik kehadiran tim Dukcapil. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus dokumen karena keterbatasan waktu maupun jarak tempuh.

Adapun layanan yang diberikan meliputi:

  1. Rekam E-KTP

  2. Pembaharuan Kartu Keluarga (KK), termasuk penyesuaian barcode, perubahan data pendidikan, pekerjaan, golongan darah, dan lainnya

  3. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

  4. Layanan Pindah/Datang

  5. Pembuatan Akta Kelahiran dan Kematian

  6. Berbagai layanan kependudukan lainnya

Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis tanpa biaya apa pun.

Sesuai Surat Tugas Nomor: 800/…/Dukcapil/2025, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, Fathurrahman, S.Pt., M.M., menugaskan 8 orang petugas untuk melaksanakan pelayanan di Desa Bajur, terdiri dari:

  1. Lalu Muhamad Iqbal, S.E. – Koordinator

  2. Khairil Anwar – Rekam KTP-El

  3. Zainuddin – Verifikasi

  4. Diwi Ariana, S.Kom. – Verifikasi

  5. Sahrul Rido – Verifikasi

  6. Imran Suhada – Verifikasi

  7. I Wayan Putra Yana – Rekam KTP-El

  8. Haninatur Rahmah Junaidy – Registrasi

Kegiatan pelayanan ini berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari warga. Melalui layanan langsung di desa, diharapkan seluruh dokumen Adminduk masyarakat Bajur dapat segera tersinkronisasi dengan Sistem Administrasi Kependudukan Nasional (SIAK), sehingga lebih akurat, aman, dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik lainnya.