Musrembangdes RPJMDes Perubahan Desa Bajur Tahun 2019 - 2027
Posted on Admin Tanggal 10-07-2025
Bajur, 09 Juli 2025 — Pemerintah Desa Bajur melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2019–2027. Kegiatan ini dilangsungkan di ruang rapat Kantor Desa Bajur dan dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa, Pendamping Desa, serta Tim Penyusun RPJMDes.
Musrenbangdes perubahan ini merupakan tindak lanjut dari kebutuhan penyesuaian arah pembangunan desa pasca terjadinya bencana non-alam pandemi COVID-19 yang berdampak luas terhadap aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.
Dalam forum tersebut, disepakati beberapa fokus perubahan utama dalam dokumen RPJMDes, yaitu:
Penanganan Dampak Bencana Non-Alam (COVID-19): Penyesuaian program kerja untuk memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi dampak jangka panjang pandemi, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Penguatan Koperasi Merah Putih: Pengembangan koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program Ketahanan Pangan: Perencanaan strategis untuk meningkatkan produksi dan distribusi pangan lokal agar desa lebih mandiri dan tahan terhadap krisis.
Program Makan Bergizi Gratis: Inisiatif baru untuk menjamin asupan gizi anak-anak dan kelompok rentan sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia desa.
Kepala Desa Bajur dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes ini merupakan bentuk adaptasi dan komitmen pemerintah desa terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta tantangan global yang berdampak di tingkat lokal.
Musrenbangdes berlangsung secara partisipatif dengan masukan dari seluruh pihak yang hadir. Hasil dari musyawarah ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan dokumen perubahan RPJMDes Desa Bajur yang disahkan dalam Peraturan Desa (Perdes).