Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 Digelar di Desa Bajur
Posted on Admin Tanggal 10-07-2025
Bajur, 9 Juli 2025 — Pemerintah Desa Bajur melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Bajur. Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa, Tim Penyusun RKPDes, serta Pendamping Desa.
Musdes ini merupakan bagian dari siklus perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menyempurnakan dan menetapkan perubahan terhadap dokumen RKPDes tahun berjalan, agar lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan kondisi aktual di lapangan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bajur menyampaikan bahwa perubahan RKPDes dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan, serta munculnya kebutuhan mendesak yang belum tertuang dalam RKPDes sebelumnya.
"RKPDes adalah dokumen penting yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa setiap tahunnya. Maka penyesuaian ini perlu dilakukan agar perencanaan tetap relevan dan tepat sasaran," ujar Kepala Desa.
Tim Penyusun RKPDes memaparkan secara rinci perubahan yang dilakukan, mulai dari revisi program kegiatan hingga penyesuaian anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan desa. Pendamping Desa juga turut memberikan arahan teknis agar proses penyusunan dan penetapan perubahan RKPDes sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam forum musyawarah tersebut, seluruh peserta sepakat dan menyetujui penetapan RKPDes Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan.
Dengan ditetapkannya RKPDes Perubahan ini, Pemerintah Desa Bajur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di desa, serta memastikan bahwa seluruh program berjalan transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.