Pemerintah Desa Bajur Lakukan Pendampingan Hukum di Kejaksaan Negeri Mataram

Posted on Admin     Tanggal 19-08-2025

Mataram, 19 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Bajur menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Mataram dalam rangka pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kehadiran pemerintah desa Bajur diterima langsung oleh Bapak Rasyid selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di ruang kantor pengacara negara Kejaksaan Negeri Mataram.

Rombongan pemerintah desa dipimpin oleh Kepala Desa Bajur, didampingi oleh Sekretaris Desa serta Kasi/Kaur terkait. Dalam pertemuan tersebut, Kasi Datun menyampaikan bahwa terdapat tiga bentuk layanan pendampingan hukum yang dapat dimohonkan pemerintah desa, yaitu pendapat hukum, pendampingan hukum, dan audit hukum.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Desa Bajur membawa enam bendel SPJ kegiatan fisik yang telah dikerjakan untuk dilakukan pemeriksaan. Kasi Datun langsung memeriksa kelengkapan dokumen SPJ, memberikan koreksi, serta arahan perbaikan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait berbagai permasalahan yang dihadapi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Bajur semakin memahami aspek hukum dalam tata kelola pemerintahan desa sehingga pelaksanaan pembangunan dan administrasi dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.