Tiga Bakal Calon Kepala Desa Bajur Serahkan Berkas Pencalonan dan Mulai Warnai Kontestasi Pilkades Desa Bajur 2026
Admin Rabu, 07-10-2026
BAJUR, Lombok Barat — Tahapan pencalonan Kepala Desa Bajur mulai diwarnai dengan masuknya berkas pendaftaran dari sejumlah bakal calon. Hingga 3 Oktober 2026, tercatat tiga bakal calon telah menyerahkan berkas pencalonan untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bajur tahun 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bakal calon pertama, H. Ahmad Kudsi, S.H., menyerahkan berkas pencalonannya pada 1 Oktober 2026. Selanjutnya, Ahmad Husni, S.H., dan H. Suhaimi, S.E., menyerahkan berkas pencalonan pada 3 Oktober 2026.
Ketiga bakal calon tersebut memiliki latar belakang yang berbeda. Hal ini menjadi bagian dari dinamika demokrasi di Desa Bajur menjelang pelaksanaan Pilkades.
Ahmad Husni, S.H., diketahui merupakan mantan Kepala Desa Bajur. Untuk memenuhi persyaratan pencalonan pada Pilkades tahun ini, ia mengundurkan diri dari jabatan yang sebelumnya diemban. Keputusannya untuk kembali mengikuti kontestasi Pilkades menandai keikutsertaannya dalam proses pemilihan kepala desa kali ini.
Sementara itu, H. Suhaimi, S.E., sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun Tempit. Ia juga mengundurkan diri dari jabatannya untuk mengikuti pencalonan Kepala Desa Bajur tahun 2026.
Adapun H. Ahmad Kudsi, S.H., menjadi bakal calon yang lebih dahulu menyerahkan berkas pencalonan, yakni pada 1 Oktober 2026. Dengan masuknya berkas dari ketiga bakal calon tersebut, proses pencalonan Kepala Desa Bajur semakin menjadi perhatian masyarakat.
Penyerahan berkas pencalonan merupakan salah satu tahapan dalam proses Pilkades. Selanjutnya, kelengkapan administrasi dan pemenuhan persyaratan masing-masing bakal calon akan mengikuti proses pemeriksaan serta ketentuan yang ditetapkan oleh panitia Pilkades sesuai peraturan yang berlaku.
Masyarakat diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan Pilkades dengan baik, menjaga suasana yang kondusif, serta menghormati hak setiap warga untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Pilkades bukan sekadar proses pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pemerintahan dan pembangunan Desa Bajur ke depan.